Senin, 12 Januari 2015

Pandangan Islam Terhadap Nyawa, Janin dan Pembunuhan




Sebelum menjelaskan secara mendetail tentan hukum Aborsi, lebih dahulu perlu dijelaskan tentang pandangan umum ajaran Islam tentang nyawa, janin dan pembunuhan, yaitu sebagai berikut :
Pertama: Manusia  adalah ciptaan Allah yang mulia, tidak boleh dihinakan baik dengan merubah ciptaan tersebut, maupun mengranginya dengan cara memotong sebagiananggota tubuhnya, maupun dengan cara memperjual belikannya, maupun dengan cara menghilangkannya sama sekali yaitu dengan membunuhnya, sebagaiman firman Allah swt : .
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ
Dan sesungguhnya Kami telah memuliakan umat manusia “ ( Qs. al-Isra’:70)
Kedua: Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang.
مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَن قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
“Barang siapa yang membunuh seorang manusia, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (Qs. Al Maidah:32)
Ketiga: Dilarang membunuh anak ( termasuk di dalamnya janin yang masih dalam kandungan ) , hanya karena takut miskin. Sebagaimana firman Allah swt :
وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُم إنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْءًا كَبِيرًا
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” (Qs al Isra’ : 31)
Keempat : Setiap janin yang terbentuk adalah merupakan kehendak Allah swt, sebagaimana firman Allah swt
وَنُقِرُّ فِي الْأَرْحَامِ مَا نَشَاء إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا
“Selanjutnya Kami dudukan janin itu dalam rahim menurut kehendak Kami selama umur kandungan. Kemudian kami keluarkan kamu dari rahim ibumu sebagai bayi.” (QS al Hajj : 5)
Kelima : Larangan membunuh jiwa tanpa hak, sebagaimana firman Allah swt :
وَلاَ تَقْتُلُواْ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللّهُ إِلاَّ بِالحَقِّ
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah melainkan dengan alasan yang benar “ ( Qs al Isra’ : 33 )
Hukum Aborsi Dalam Islam.

Di dalam teks-teks al Qur’an dan Hadist tidak didapati secara khusus hukum aborsi, tetapi yang ada adalah larangan untuk membunuh jiwa orang tanpa hak, sebagaimana firman Allah swt :
وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
“ Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahanam, dan dia kekal di dalamnya,dan Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan baginya adzab yang besar( Qs An Nisa’ : 93 )
Begitu juga hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud bahwasanya Rosulullah saw bersabda :
إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا ثُمَّ يَكُونُ فِي ذَلِكَ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَكُونُ فِي ذَلِكَ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يُرْسَلُ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيهِ الرُّوحَ وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ
“ Sesungguhnya seseorang dari kamu dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama empat puluh hari. Setelah genap empat puluh hari kedua, terbentuklah  segumlah darah beku. Ketika genap empat puluh hari ketiga , berubahlah menjadi segumpal daging. Kemudian Allah mengutus malaikat   untuk meniupkan roh, serta memerintahkan untuk menulis empat perkara, yaitu penentuan rizki, waktu kematian, amal, serta nasibnya, baik yang celaka, maupun yang bahagia. “ ( Bukhari dan Muslim )

Maka, untuk mempermudah pemahaman, pembahasan ini bisa dibagi menjadi dua bagian sebagai berikut :
1. Menggugurkan Janin Sebelum Peniupan Roh
Dalam hal ini, para ulama berselisih tentang hukumnya dan terbagi menjadi tiga pendapat :
Pendapat Pertama :
Menggugurkan janin sebelum peniupan roh hukumnya boleh. Bahkan sebagian dari ulama membolehkan menggugurkan janin tersebut dengan obat. ( Hasyiat Al Qalyubi : 3/159 )
Pendapat ini dianut oleh para ulama dari madzhab Hanafi, Syafi’I, dan Hambali.  Tetapi kebolehan ini disyaratkan adanya ijin dari kedua orang tuanya,( Syareh Fathul Qadir : 2/495 )
Mereka berdalil dengan hadist Ibnu Mas’ud di atas yang menunjukkan bahwa sebelum empat bulan, roh belum ditiup ke janin dan penciptaan belum sempurna, serta dianggap benda mati, sehingga boleh digugurkan.
Pendapat kedua :
Menggugurkan janin sebelum peniupan roh hukumnya makruh. Dan jika sampai pada waktu peniupan ruh, maka hukumnya menjadi haram.
Dalilnya bahwa waktu peniupan ruh tidak diketahui secara pasti, maka tidak boleh menggugurkan janin jika telah mendekati waktu peniupan ruh , demi untuk kehati-hatian . Pendapat ini dianut oleh sebagian ulama madzhab Hanafi dan Imam Romli salah seorang ulama dari madzhab Syafi’I . ( Hasyiyah Ibnu Abidin : 6/591,  Nihayatul Muhtaj : 7/416 )
Pendapat ketiga :
Menggugurkan janin sebelum peniupan roh hukumnya haram. Dalilnya bahwa  air mani sudah tertanam dalam rahim dan telah bercampur dengan ovum wanita sehingga siap menerima kehidupan, maka merusak wujud ini adalah tindakan kejahatan . Pendapat ini dianut oleh Ahmad Dardir , Imam Ghozali dan Ibnu Jauzi ( Syareh Kabir : 2/ 267, Ihya Ulumuddin : 2/53, Inshof : 1/386)
Adapun status janin yang gugur sebelum ditiup rohnya (empat bulan) , telah dianggap benda mati, maka tidak perlu dimandikan, dikafani ataupun disholati. Sehingga bisa dikatakan bahwa menggugurkan kandungan dalam fase ini tidak dikatagorikan pembunuhan, tapi hanya dianggap merusak sesuatu yang bermanfaat.
Ketiga pendapat ulama di atas tentunya dalam batas-batas tertentu, yaitu jika di dalamnya ada kemaslahatan, atau dalam istilah medis adalah salah satu bentuk Abortus Profocatus Therapeuticum, yaitu jika bertujuan untuk kepentingan medis dan terapi serta pengobatan. Dan bukan dalam katagori Abortus Profocatus Criminalis, yaitu yang dilakukan karena alasan yang bukan medis dan melanggar hukum yang berlaku, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.
2. Menggugurkan Janin Setelah Peniupan Roh
Secara umum, para ulama telah sepakat bahwa menggugurkan janin setelah peniupan roh hukumnya haram. Peniupan roh terjadi ketika janin sudah berumur empat bulan dalam perut ibu, Ketentuan ini berdasarkan hadist Ibnu Mas’ud di atas. Janin yang sudah ditiupkan roh dalam dirinya, secara otomatis pada saat itu, dia  telah menjadi seorang manusia, sehingga haram untuk dibunuh. Hukum ini berlaku jika pengguguran tersebut dilakukan tanpa ada sebab yang darurat.
Namun jika disana ada sebab-sebab darurat, seperti jika sang janin nantinya akan membahayakan ibunya jika lahir nanti, maka dalam hal ini, para ulama berbeda pendapat:
Pendapat Pertama :
Menyatakan bahwa menggugurkan janin setelah peniupan roh hukumnya tetap haram, walaupun diperkirakan bahwa janin tersebut akan membahayakan keselamatan ibu yang mengandungnya. Pendapat ini dianut oleh Mayoritas Ulama.
Dalilnya adalah firman Allah swt :
وَلاَ تَقْتُلُواْ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللّهُ إِلاَّ بِالحَقِّ
“ Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. “ ( Q.S. Al Israa’: 33 )
Kelompok ini juga mengatakan bahwa kematian ibu masih diragukan, sedang keberadaan janin merupakan sesuatu yang pasti dan yakin, maka sesuai dengan kaidah fiqhiyah : “ Bahwa sesuatu yang yakin tidak boleh dihilanngkan dengan sesuatu yang masih ragu.”, yaitu tidak boleh membunuh janin yang sudah ditiup rohnya yang merupakan sesuatu yang pasti , hanya karena kawatir dengan kematian ibunya yang merupakan sesuatu yang masih diragukan. ( Hasyiyah Ibnu Abidin : 1/602 ).
Selain itu, mereka memberikan permitsalan bahwa jika sebuah perahu akan tenggelam, sedangkan keselamatan semua perahu tersebut bisa terjadi jika sebagian penumpangnya dilempar ke laut, maka hal itu juga tidak dibolehkan.
Pendapat Kedua :
Dibolehkan menggugurkan janin walaupun sudah ditiupkan roh kepadanya, jika hal itu merupakan satu-satunya jalan untuk menyelamatkan ibu dari kematian. Karena menjaga kehidupan ibu lebih diutamakan dari pada menjaga kehidupan janin, karena kehidupan ibu lebih dahulu dan ada secara yakin, sedangkan kehidupan janin belum yakin dan keberadaannya terakhir.( Mausu’ah Fiqhiyah : 2/57 )
Prediksi tentang keselamatan Ibu dan janin bisa dikembalikan kepada ilmu kedokteran, walaupun hal itu tidak mutlak benarnya. Wallahu A’lam.
Dari keterangan di atas, bisa diambil kesimpulan bahwa para ulama sepakat bahwa Abortus Profocatus Criminalis, yaitu aborsi kriminal yang menggugurkan kandungan setelah ditiupkan roh ke dalam janin tanpa suatu alasan syar’I hukumnya adalah haram dan termasuk katagori membunuh jiwa yang diharamkan Allah swt.

Adapun aborsi yang masih diperselisihkan oleh para ulama adalah Abortus Profocatus Therapeuticum, yaitu aborsi yang bertujuan untuk penyelamatan jiwa, khususnya janin yang belum ditiupkan roh di dalamnya.


Umat Islam percaya bahwa Al-Quran adalah Undang-Undang paling utama bagi kehidupan manusia. Allah berfirman : ³Kami menurunkan Al-Quran kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu (QS 16:89). Berikut ini adalah pandangan Al-Quran terhadap masalah Aborsi.
1.        Manusia berapapun kecilnya adalah ciptaan Allah yang mulia.
Agama Islam sangat menjunjung tinggi kesucian kehidupan. Banyak sekali ayat-ayat dalam Al-Quran yang bersaksi akan hal ini. Salah satunya, Allah berfirman: ‘Dan sesungguhnya Kami telah memuliakan umat manusia.´(QS 17:70)
2.        Aborsi adalah membunuh. Membunuh berarti melawan terhadap perintah Allah. Membunuh berarti melakukan tindakan kriminal. Jenis aborsi yang dilakukan dengan tujuan menghentikan kehidupan bayi dalamkandungan tanpa alasan medis dikenal dengan istilah ³abortus provokatuskriminalis´ yang merupakan tindakan kriminal ± tindakan yang melawan Allah (QS 5:36).
3.        Sejak kitamasih berupa janin, Allah sudah mengenal kita. Sejak kita masih sangat kecild alam kandungan ibu, Allah sudah mengenal kita. Al Quran menyatakan:´Dia lebih mengetahui keadaanmu, sejak mulai diciptakaNya unsur tanah dan sejak kamu masih dalam kandungan ibumu.´(QS: 53:32).
4.        Tidak ada kehamilan yang merupakan ‘kecelakaan´ atau kebetulan. Setiap janin yang terbentuk adalah merupakan rencana Allah. Allah menciptakan manusia dari tanah, k emudian menjadi segumpal darah dan menjadi janin. Semua ini tidak terjadi secara kebetulan. Al-Quran mencatat firman Allah: ‘Selanjutnya Kami dudukan janin itu dalam rahim menurut kehendak Kami selama umur kandungan. Kemudian kami keluarkan kamu dari rahim ibumu sebagai bayi.´ (QS 22:5).
5.        Nabi Muhammad SAW tidak pernah menganjurkan aborsi. Bahkan dalam kasus hamil diluar nikah sekalipun, Nabi sangat menjunjung tinggi kehidupan. Hamil diluar nikah berarti hasil perbuatan zinah. Hukum Islam sangat tegas terhadap para pelaku zinah. Akan tetapi Nabi Muhammad SAW, seperti dikisahkan dalam Kitab Al-Hudud tidak memerintahkan seorang wanita yang hamil diluar nikah  untuk menggugurkan kandungannya.
Menurut pandangan islam, apabila abortus dilakukan setelah janin berumur 4 bulan,maka telah ada kesepakatan ulama tentang keharaman abortus tersebut, karena diaanggap sebagai pembunuhan terhadap manusia. Tetapi apabila pembunuhan dilakukan sebelum usia kehamilan 4 bulan ada beberapa pendapat, yaitu :
a.       Muhammad Ramli dalam kitab An-Nihayah, membolahkan abortus dengan alasan belum bernyawa. “setiap oranng yang belum diberi nyawa tidak akan dibengkitkan Allah dihari kiamat. Setiap Sesautu yang tidak dibangkitkan berarti keberadaannya tidak diperhitungkan dengan demikian tidak ada larangan untuk menggugurkannya.(Muhammad Ramli dalam kitabnya Al-Nihayah)”.
b.      Adapula ulama yang mengatakan makruh karena janin masih mengalami pertumbuhan.
c.       Ibnu Hajar dalam kitabnya At-Tuhfah dan Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya ‘ulumuddin mengharamkan abortus dalam tahap ini.
d.      Mahmud Syaltut mengatakan behwa sejak bertemunya ovum dan sperma maka pengguguran adalah suatu kejahatan dan haram hukumnya, sekalipun si janin belum diberi nyawa, sebab sudah ada kehidupan pada kandungan yang sedang mengalami pertumbuhan dan pdersiapan untuk menjadi manusia. Tetapi apabila abortus dilakukan benar-benar terpaksa demi menyelamatkan nyawa ibu maka islam membolehkan, karena islam mempunyai prinsip “menempuh salah satu tindakan yang lebih riongan dari 2 hal yang berbahaya, iru wajib hukumnya”

Hujan

Hujan turun dengan derasnya
mewakili setiap ingsan yang ingin mngeluarkan air mata
yang sedari tadi menahan
karena malu menampakkan butiran tetesan air

Sekarang tak ada yang mampu mengahalanginya
sekarang tak ada yang mengetahuinya
bahwa ia telah menangis
tak faham apa itu tangis bahagia atau kesedihan

Tapi itu tak penting
asalkan air mata ini bisa keluar
meskipun bersama air hujan
air yang dingin dimalam hening

menyusuri jalan malam
melewati jalan tengah-tengah sawah
berjuta kendaraan berbising
menyelimuti malam hening

pulang...pulang...pulang
aku ingin mendekap di pelukan sang bunda
aku ingin dicium sang bunda
aku ingin dipeluk dengan erat

syahdu.. hening.. mesra...
ditengah hujan malam
rintikan derasnya hujan
membuatku merasa tentram

cahaya lampu motor bertatapan dengan rintikan hujan
memantulkan cahaya yang indah
mengembangkan senyum yang tersembunyi
dibalik kaca helm

Jumat, 09 Januari 2015

Buta

buta...
oh buta.....
bukan mata yang buta
tapi hatilah yang buta

cinta...
oh mengapa cinta...
untuk apa cinta...
dan mengapa ada cinta...

cinta itu buta...
tapi mengapa banyak orang yang mengaharpkannya...
cinta tak kenal kasta
tak kenal rupa..

cinta datang begitu saja
tanpa salam
tanpa permisi
tanpa teguran

hadir begitu saja
tak ada ucapan atau sapaan
langsung saja membuka gembok dihati
bahkan tak lagi mengkuncinya

Rabu, 17 Desember 2014

Mengapa?

Aku mencintaimu bukan karena ada alasan. Tapi aku mencintaimu dengan sendirinya. Entah mengapa rasa ini muncul begitu saja. Dan menjatuhkan pilihan kepada dirimu. Sesosok pemuda yang tak pernah ku bayangkan. Padahal aku hanya mengenalmu di ikatan saja.
Mulai ku merasakan getar rindu dan kasih sayang yang mendalam kepadamu beberapa bulan ini. Kenangan perhatian yang tak secara langsung kau tujukan masih melekat difikiranku. Bahkan sampai detik ini. Tapi semuanya  sangat berbeda dua minggu ini. Kau sungguh bukan orang yang ku kenal. Bahkan kau seperti orang lain yang aneh.
Ku tak peduli jika kau tak semanis dulu atau apalah. Tapi tolonglah kau hargai aku yang telah memberanikan diri untuk mengirimkan pesan singkat untukmu. Tapi itu tak ada apa-apanya dimatamu. Mungkin bagimu itu sebuah pertanyaan basi. Tapi itu sangat penting jika engkau jawab.
Benar sungguh aku tak mengerti dengan sikapmu yang sekarang. Apakah perlakuan yang kau tujukan kepadaku itu hanya sebuah permainan saja. Candaanmu, sikap manjamu yang terkadang menggodaku itu mungkin hanya permainan buatmu.
Tapi, itu semua bukan untukku. Bukan sekedar permainan biasa. Tapi itu bagiku sebuah perhatian untukku. Mungkin bagimu aku tolol. Yah aku tolol. Mengapa aku menaruh harapan lebih kepadamu. Buat apa, aku sendiri juga tak tau. Bahkan aku tak pernah menginginkan itu.
Tapi apa yang kau lakukan itu membuatku merasa aneh. Yah menaruh perasaan lebih tanpa tau akan maknanya. Apa semua ini hanya sebagai tempat pelampiasan bagimu. Kau mencintai orang lain tapi kau tak mendapatkannya. Trus perhatian itu yang seharusnya untuknya kau tujukan untukku.
Sedangkan sekarang saat dia mulai menerimamu. Kau buang aku bagaikan kertas yang tak layak. Bodohnya aku yang percaya akan sikapmu. Bahkan mengharap lebh dari itu. Dan aku sekarang barulah mengerti bagaimana sikap laki-laki itu. Apakah aku hanya pantas menjadi tempat pelampiasan saja. Apa aku tak pantas mendapatkan cinta itu yang sesungguhnya. Tapi apakah kau tak bisa moveon darinya.
Saat ini aku tak mengharap apa-apa. Aku hanya ingin kau kembali seperti dulu ceria, yang mampu membuat orang lain senang karenamu. Dan sekarang aku akan perlahan untuk melupakan kenangan itu. Dan menganggapnya sebagai kenangan manis saja.
Tapi, aku tak habis fikir. Mengapa ketika aku telah berniat melupakan rasa ini. Kau selalu hadir di setiap mimpi-mimpiku. Aku tak mengerti dengan semua itu. Bahkan aku selalu meneteskan air mata saat aku bangun dari tidurku.
Sebernarnya aku tak kuat dengan ini. Bahkan mengapa disaat aku merasakan ini yang pertama kalinya. Tapi sakit sekali.
Aku mengerti bahwa cinta itu datang dengan sendiri. Tanpa paksaan. Dan tak memilih kepada siapa. Bahkan jika cinta itu datang ketika kau melantunkan ayat suci Al-Qur’an. ♥

Selasa, 09 Desember 2014

Surat Untuk Sahabat Terbaikku

Wahai sahabat terbaikku
Pantaskah aku bila kau sebut sahabat
Pantaskah aku mendapatkan tempat yang terindah dihatimu
Pantaskah aku yang tak ada apa-apanya ini ada didekatmu

Wahai sahabatku
Tak peduli kau anggap aku ini apa
Tak peduli jika kau acuh tak acuh kepadaku
Tapi, ingatlah bahwa kau punya posisi yang spesial dihatiku

Wahai sahabatku
Kau tau bahwa hal yang paling aku suka adalah melihatmu tersenyum
Kau tau bahwa membuatmu bahagia itu harapanku
Kau tau bahwa aku tak mau jika kau menangis
meneteskan air mata yang tak ada gunanya

Wahai sahabatku
Ijinkan aku jadi teman terbaikmu
Ijinkan aku menghapus air matamu
Ijinkan aku ada disisimu saat kau bersedih, kecewa bahkan saat kau sakit hati
Ijinkan aku orang yang selalu menghiburmu
Dan injinkan aku orang yang mengisi dihari-harimu

Wahai sahabatku
Aku berdoa kepada ALLAH semoga kau menjadi orang yang terbaik
Menjadikanmu orang yang memberiku sebuah pembelajaran
Melewatimu aku tau akan dunia
Banyak hikmah yang dapat ku ambil darimu

Wahai sahabtku
Aku mengenalmu bukan hanya sebuah kebetulan saja
Bukan hanya sebatas itu-itu saja
Tapi, ku yakin Allah mengirimkanmu untukku dengan banyak alasan
Meski ku tak tau apa itu

Wahai sahabatku
Tahukah kamu bahwa aku sangat menyayangimu
Tahukah kamu bahwa kelemahanku adalah
Saat aku sayang kepada orang lain, aku akan memilih sebagai pengamat dan memendam perasaan ini, dan akan bersikap wajar seolah apa adanya

Kepadamu sahabatku
Pantaskah jika aku kau sebut sahabat
Jika aku tak pernah mengerti tentang apa isi hatimu
Tentang apa yang membuatmu di dalam kegalauan
Tapi aku tak sanggup jika bertanya langsung kepadamu
Aku tak sanggup melihat raut wajahmu berada dalam kelesuan
Aku hanya bisa melakuakan celotehan ringan yang memapu membuatmu tersenyum meskipun hanya sekejap saja

Kepadamu sahabatku
Namamu telah ku goreskan dalam pena hidupku
Namamu selalu ku sebut dalam setiap doaku
Dan namamu selalu ada di dalam ingatanku
Dan aku berharap kita bisa menjadi sahabat yang lebih lama lagi
Sampai Allahlah yang meminta kita untuk berpisah

Salam Manis dari sahabatmu

Video Percakapan Bahasa Arab

Inilah videoku praktek percakapan bahasa arab tentang bepergian. 
selamat menyaksikan!!!!

Thanks to all of you. my friends

Sempat ku merasa menyesal. mengapa aku masuk ditempat ini? sempat aku merasa kecewa. mengapa aku ada disini? sempat ku berfikir untuk apa aku disini? toh ini juga bukan pilihanku. tapi sekali lagi aku hanya bisa bilang mungkin ini takdirku.
Tapi disini aku juga masih bisa tersenyum. disini memang bukan harapanku. tapi disini kutemukan banyak warna dikehidupanku. banyak teman bahkan mereka adalah bagian terpenting disini. yah disini? dihatiku.
Seandainya aku tak mendaftar disini. mungkin aku tak kenal dengan mereka yah dengan mereka. mungkin aku hanya sebatas manusia biasa. karena mereka aku menjadi lebih bermakna.  lebih bermakna bagiku. tapi entahlah bagi mereka aku seperti apa. 
Terimakasih buat kalian sahabatku yang mengajarkan aku tentang apa hidup itu. mengajarkanku menjadi pribadi yang lebih baik lagi. mengajarkanku untuk tetap istiqomah dalam berjuang. mengajarkanku bahwa melakukan sesuatu bukan untuk dapat pujian melainkan untuk sebuah tabungan akhirat. 
Jadi dari sini aku sadar bahwa Allah tak akan membuatku kecewa. aku sadar bahwa Allah memberikan jalan yang terbaik untukku. padahal sempat aku berfikir Dia tak adil. apa yang aku inginkan tak pernah dikabulkan? tapi dari sinilah kumulai bisa melihat arti semua ini. 
Allah memilihkan tempat yang terbaik untukku. Allah memberikan aku kebahagiaan dengan memperkenalkan banyak orang baru yang luar biasa disini. mungkin jika ku tak menjadi mahasiswa disini. ku tak akan mengenal mereka. mengenal kalian yah mengenal kalian. Thanks to Allah. And buat kalian sahabatku. Terima Kasih telah menggoreskan sejaran di kehidupanku.

Aku hanya bisa memberikan sebuah untaian kata.

Jika aku jatuh nanti, bantulah aku untuk bangun, obati luka dan hapus air mataku.
Jika aku lemah, tuntunlah langkah dan tersenyumlah untukku, terangi mimpi dan ajaklah aku dalam kedamaian.
Jika aku bersedih tunjukkan aku bahagia, ajaklah aku tersenyum dan perlihatkan aku ceriamu.
Tapi jika suatu saat nanti aku pergi darimu, janganlah menangis, janganlah kecewa dan janganlah terlalu bersedih.
Karena jika engkau menangis, aku tak mampu lagi untuk menghapus air mata mu.
Tapi aku berjanji akan selalu ada dihatimu, sampai engkau memintaku untuk benar-benar pergi.